Anggota Dewan Pangkep Pelajari Pengelolaan Sampah di Cilegon
Cilegon - Anggota DPRD Kabupaten Pangkaje dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, Senin (27/2). Kegiatan yang diterima Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra itu dalam rangka mempelajari pengelolaan sampah di Kota Cilegon.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Pattola Husain mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan pabrik pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. “Tahun ini (2023-red), kami akan membangun TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Oleh karena itu, kedatangan kami kesini (Kota Cilegon-red) untuk mengetahui terkait regulasi dan pemasaran yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon terkait mengubah sampah menjadi bahan bakar jumputan padat,” kata Pattola sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon pada Senin, (27/2).
Menurut Pattola, pihaknya akan segera membentuk tim percepatan pembangunan TPST di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. “Hasil dari kunjungan ini nanti akan segera kami laporkan ke bupati Pangkep. Kami juga akan segera membetuk tim percepatan TPST dan membentuk UPTD untuk pengelolaan TPST tersebut serta membentuk BUD untuk menjual hasil sampahnya nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyambut baik kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. "Ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Bupati Pangkep di bulan Desember 2022 lalu,” ungkapnya.
Aziz menjelaskan, kedatangan Anggota Komisi III DPRD Pangkep itu merupakan bukti keseriusan Kabupaten Pangkep dalam mempelajari mekanisme pengelolaan sampah yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Cilegon. "DPRD Kabupaten Pangkep sangat mendukung dan ingin agar pabrik pengelolaan sampah menjadi bahan bakar pendamping batu bara ini segera terwujud didaerahnya,” jelasnya. (*)
Posting Komentar