Ini Curhatan Masyarakat ke Kapolres Cilegon saat Kegiatan Jumat Curhat
Cilegon - Guna menampung aspirasi masyarakat yang ada di wilayah hukum polres Cilegon serta menerima masukan, kritikan maupun informasi dari masyarakatnya Kapolres Cilegon Polda Banten bersama PJU Polres Cilegon melaksanakan Jumat Curhat di kediaman tokoh masyarakat Lingkungan Kopo Masjid RT 01 / 01 Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon pada Jumat, (24/02/2023).
Dalam kegiatannya Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, "Benar hari ini pada pukul 08.30 Wib kita melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kediaman tokoh masyarakat saudara Andi Suhandi di Lingkungan Kopo Masjid RT 01 / 01 Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon".
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut para tokoh Agama Kelurahan Gunung Sugih saudara Ust. H. Ali Misri, Tokoh Masyarakat Kelurahan Gunung Sugih Saudara Andi Suhandi, Tokoh Masyarakat Kelurahan Gunung Sugih Saudara H. Hamid, Tokoh Masyarakat Kelurahan Gunung Sugih Saudara Sarmiti, Tokoh Masyarakat Kelurahan Gunung Sugih Saudara Maman, Perwakilan masyarakat Kelurahan Gunung sugih dan Ibu-Ibu Majlis Taklim Kelurahan Gunung Sugih.
"Kami dari Polres Cilegon mengucapkan terima kasih atas sambutannya kepada kami," katanya.
"Pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan secara rutin guna lebih dekat kepada masyarakat dan menyerap aspirasi dari masyarakat," ujarnya.
"Kedatangan kami bertujuan untuk menyerap informasi terkait permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat," jelasnya.
"Diforum ini kami meminta saran dan mohon petunjuk kepada para ulama, tokoh masyarakat agar dapat mengemban tugas Kepolisian dalam rangka Harkamtibmas di Daerah hukum Polres Cilegon." tandasnya.
Sementara Tokoh Masyarakat Kelurahan Gunung Sugih saudara Andi Sugandi mengucapkan, "Terimakasih atas kehadiran Bapak Kapolres telah hadir dilingkungan kami dengan kegiatan ini, kami bisa mengenal lebih dekat dengan Bapak Kapolres Cilegon," ujarnya.
"Dalam kegiatan tersebut ada beberapa Penyampaian perwakilan masyarakat diantaranya Ibu majlis Taklim menyampaikan curhatan bagaimana untuk menghindari penculikan anak dan bagaimana cara proses untuk mendapatkan SIM dengan mudah," katanya.
Dalam kegiatan ini ada beberapa pertanyaan dari masyarakat seperti:
Dalam kasus oknum Sambo sehingga berdampak kepercayaan publik dengan kegiatan ini dapat menambah kepercayaan publik selanjutnya memberikan masukan agar Polri memberikan pendidikan contohnya pendidikan perekrutan anggota Polri diantaranya di tingkat RT mengingat di wilayah kami belum ada yang menjadi anggota Polri apakah ini gak ada yang berminat apa kurang sosialisasi.
Agar pihak Polres Cilegon Polda Banten memberikan informasi kepada masyarakat baik informasi lalu lintas dan menyampaikan keterangan kebenaran informasi yang beredar dilapangan / Medsos terkait kebenaran informasi / Hoax.
Bagaimana cara mengurus perpanjang pajak kendaraan dari pihak kedua sementara pihak kesatu sudah tidak ada / tidak bisa pinjam KTP.
Kapolres Cilegon memberikan tanggapannya
Polres Cilegon membawahi 2 (dua) wilayah yaitu Kota Cilegon dan 5 (lima) Kecamatan Serang masuk di daerah hukum Polres Cilegon dan untuk perbandingan 1 anggota Polri 900 orang penduduk dan kami mengharapkan kepada semua berperan menjadi Polisi karena setiap orang dapat berperan menjadi Polisi Kamtibmas di masyarakat.
Untuk mengantisipasi penculikan anak kita harus lebih Waspada jangan begitu percaya terhadap orang terutama teradap orang belum kita kenal.
Dalam proses penertiban SIM ada Standar dan mekanisme aturan yang harus dipenuhi bagi pengguna kendaraan / pemohon, untuk pihak Polri lebih selektif untuk Kamseltibcarlantas dikarenakan korban Laka lantas semakin meningkat yang disebabkan faktor manusia.
Untuk Penerimaan Polri sudah kami informasikan melalui media online Humas Polres Cilegon dan untuk informasi kepada masyarakat juga telah kami informasikan melalui medsos humas Polres Cilegon dan disosialisasikan oleh Bag SDM Polres Cilegon dan dan untuk masyarakat yang ingin memberikan informasi / pengaduan dapat menghubungi hotline melalui 110.
Sementara tanggapan mengenai Peralihan hak Surat pemilik kendaraan apabila pihak kedua ingin perpanjang harus ditempuh melalui Bea Balik Nama Pemilik kendaraan.
Sebagai informasi bahwa di wilayah kota Cilegon telah dipasang kamera Tilang E-TLE dimana Tilang E-TLE guna menghindari Transaksional langsung ke lapangan guna menghindari penyimpangan yang dilakukan anggota.
Sementara itu Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Andi menyampaikan Untuk perekrutan Polri dapat mengunjungi Bag SDM Polres Cilegon Polda Banten dan di Polres Cilegon juga ada pelatihan - pelatihan oleh Bag SDM.
"Untuk geng Motor perlu peran serta kita semua dalam menanggulangi geng Motor dan kami sarankan menjaga putra putrinya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan dan usahakan jam 20.00 WIB, putra putrinya sudah berada di rumah," ujarnya.
"Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi 110 untuk ditindaklanjuti Pihak Kepolisian." tutup Kompol Andi Suherman.
Posting Komentar