Helldy Ajak Pengurus Masjid Ajukan Hibah Dana Operasional ke Pemkot Cilegon
SpiritNews.Media, (Cilegon) - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pembinaan Takmir Masjid Tingkat Kota Cilegon yang diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia Kota Cilegon, di Masjid Al-Hadid, Minggu 11 juni 2023.
Dalam kegiatan yang mengusung tema "Membumikan Islam Rahmatan Lil Alamin melalui Peran Masjid yang Komperhensif" itu, Helldy menyampaikan bahwa Pemkot cilegon memiliki program bantuan untuk masjid.
"Program bantuan untuk Masjid yang kami berikan sebesar Rp. 20 juta per dua tahun, itu semua dianggarkan untuk 444 masjid di Kota Cilegon yang sudah mendaftar di aplikasi kami," ucapnya.
Helldy juga menyampaikan sosialisasi ini sangat penting dalam pengelolaan tempat ibadah untuk keberlangsungan oprasional masjid.
"Saya sampaikan sosialisai ini sangat penting dalam pengelolaan masjid karena dana hibah program bantuan masjid dari pemerintah Kota Cilegon sudah masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sehingga itu menjadi hak milik seluruh masjid di Kota Cilegon yang sudah terdaftar pada kami." ungkapnya.
Helldy berharap bagi masjid yang belum masuk aplikasi untuk segera hubungi Bag. Kesra untuk dibantu pendaftarannya. "Sangat disayangkan jika masjid tidak bisa menerima bantuan dari Pemkot Cilegon hanya karena belum terdaftar, bagi yang belum terdaftar pada aplikasi saya harap segera menghubungi Bagian Kesra untuk dibantu pendaftarannya." tuturnya.
Sebelumnya, tambah Helldy, banyak masjid yang mengalami kendala dalam pendaftaran. Salah satunya kesulitan dalam membuktikan dokumen kepemilikan tanah masjid. "Jadi kami sekarang berikan kemudahan lagi, hanya cukup dengan surat dari kelurahan sudah bisa mendaftarkan masjidnya." tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah mengungkapkan, dari sekitar 444 masjid se-Kota Cilegon yang sudah terdaftar di Bagian Kesra sebanyak 389 masjid.
"Dari jumlah itu yang sudah mendapatkan bantuan operaisonal baru sekitar 40 persennya saja," kata dia.
Adapun syarat pengajuannya, kata dia, cukup Surat Keputusan (SK) dari keluarahan, ditambah NPWP dan KTP pengurus, serta nomor rekening atas nama lembaga.
"Memang program bantuan operaisonal masjid tersebut dilakukan secara bertahap. Tergantung mereka mengajukannya. Kita sudah berupaya menyosialisasikan program ini agar para pengurus massjid mendaftar dan mengajukan," ungkapnya. (ADV)
Posting Komentar