Pemkot Cilegon Dorong IKM Logam, Permudah Pengurusan Perizinan Bagi Investor
SpiritNews.Media (Cilegon) - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian membuka Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Potensi Kemitraan Industri Kecil Menengah (IKM) Logam dengan Industri Besar yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), di The Royale Krakatau Hotel Cilegon, Senin 31 Juli 2023.
Dalam kesempatan itu Helldy mengatakan bahwa saat ini perhatian Pemkot Cilegon tengah fokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yakni bagaimana meningkatkan derajat hidup masyarakat melalui pendidikan dan kesehatan.
"Melalui berbagai pendampingan dan pelatihan, kami siap membantu merumuskan kebijakan terkait pengembangan IKM Logam di Kota cilegon. Kemudian mempersiapkan bagaimana IKM berdaya saing dari sisi bahan baku sampai dengan pemasaran, serta memperkenalkan dan mempertemukan IKM logam yang bergerak di bidang pekerjaan logam," ungkapnya.
Helldy juga menilai, pentingnya pemberdayaan IKM sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
"Kami Pemerintah Kota Cilegon sangat mensupport ide-ide kreatif yang dimiliki masyarakat karena berkat ide-ide kreatif tersebut masyarakat dapat berkembang dan berkolaborasi dengan kalangan industri besar untuk membangun Kota Cilegon, bahkan kami (Pemkot Cilegon.red) juga akan mempermudah proses perizinan apabila ada investor yang ingin berinvestasi membangun Industri Kecil Menengah (IKM) logam," katanya.
Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin Elektronika dan Alat Angkut Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, Dini Hanggandari mengatakan, bahwa untuk mendukung IKM maju, salah satunya adalah menjalankan program kemitraan yang sesuai dengan program Pemkot Cilegon.
"Jadi kami berterima kasih karena Pemerintah Kota Cilegon sudah mendukung dan sangat membantu program kemitraan ini. Saya berharap ke depannya di Kota Cilegon terdapat sentra IKM untuk menampumg semua IKM yang ada di Kota Cilegon," harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengaku, akan mempermudah proses permohonan perizinan apabila ada investor yang ingin membangun Industri Kecil Menengah (IKM) logam.
“Kita permudah proses permohonan perizinan kepada investor yang ingin membangun Industri Kecil Menengah (IKM) Logam, karena dengan adanya investor yang membangun Industri Kecil Menengah (IKM) juga turut membangun Kota Cilegon,” pungkasnya. (Adv)
Posting Komentar