Remaja dalam Jeratan Liberalisasi Pergaulan
Remaja dalam Jeratan Liberalisasi Pergaulan
Oleh: Dini Nurfitriani
Kasus
ini semakin menambah panjang daftar permasalahan remaja yang kian
mengkhawatirkan, khususnya terkait pergaulan bebas. Fakta menunjukan, berdasarkan
hasil survey Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dilakukan pada
tahun 2007, sebanyak 97 persen dari 4500 remaja yang mengikuti survey, mengaku
pernah menonton film dewasa, juga 93,7 persen remaja Sekolah Menengah Pertama
(SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) pernah melakukan ciuman juga oral seks.
Yang
lebih menyesakan lagi adalah fakta bahwa mayoritas anak remaja di Indonesia
sudah melakukan hubungan seksual pada usia 14-15 tahun jumlanya mencapai 20
persen. Sedangkan remaja usia 16-17 tahun sebanyak 60 persen. Data tersebut
dicacat oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun
2017.
Inilah
yang terjadi pada generasi kita. Generasi yang seyogyanya menjadi tumpuan masa
depan, tumbuh menjadi generasi yang rusak dan amoral. Kondisi buruk ini terjadi
akibat penerapan sistem sekulerisme kapitalisme. Inilah yang menjadikan
kebebasan di atas segalanya hingga membuka ruang terciptanya pergaulan bebas.
Sistem ini menganut pemisahan agama dari kehidupan, dan menjadikan manfaat
sebagai asasnya. Akibatnya, nilai agama dikesampingkan dari hidupnya dan hanya
sekedar menjadi urusan individu. Apalagi minimnya bekal agama membuat para
remaja ini kehilangan jati diri dan pegangan hidup. Sehingga, menjadi suatu
kewajaran jika pergaulan mereka makin kebablasan dan yang lemah iman menjadi
korban dari sistem ini.
Fenomena
pergaulan bebas yang menimpa remaja usia sekolah ini, diperparah oleh peran
serta dunia maya yang saat ini menjadi santapan anak-anak. Banyak konten
pornoaksi pornografi disajikan, baik lewat film, sinetron atau iklan. Konten
ini bebas diakses oleh siapa saja, bahkan anak-anak sekalipun. Akibatnya mereka
yang menyaksikan adegan tersebut akan terdorong untuk melakukan hal yang
serupa.
Solusi
tepat untuk menghentikan potret buram remaja saat ini yaitu dengan memperbaiki
sistem hidup yang bisa mempengaruhi perilaku. Sistem hidup tersebut tidak lain
adalah sistem yang berlandaskan akidah Islam. Sebab melalui sistem Islamlah
akan tercipta kesinergisan pada berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat
juga negara. Keluarga merupakan institusi pertama dan utama yang akan melakukan
Pendidikan dan pembinaan akidah terhadap anak. Begitu juga masyarakat,
masyarakat senantiasa melakukan kontrol, sehingga ketika ada orang yang
melakukan perbuatan medekati zina berupa pacaran dan khalwat, masyarakat tidak
segan untuk menegur dan mengingatkan agar tidak sampai terjadi perzinaan.
Peran
negara juga tentunya sangat penting dan strategis untuk membuat kebijakan yang
bisa menghentikan tayangan-tayangan maupun konten-konten berbau pornoaksi
pornografi. Negara juga akan memberikan sanksi kepada pelaku pembuat maupun
penyebar konten porno tersebut.
Oleh
karena itu, sudah sepatutnya lah kita kembali kepada aturan Islam. Dimana di dalam
aturan Islam manusia tidak akan dibiarkan bebas, tetapi senantiasa terikat
dengan aturan Sang Khalik. Wallahu a’lam. (Red)
Penulis Adalah Ibu Rumah Tangga
Berdomisili di Bandung.
Posting Komentar