DPRD dan DPMPTSP Kota Dumai Berkunjung ke - Kota Cilegon
SpiritNews.Media (Cilegon) - Puluhan pejabat dari DPRD dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Riau, berkunjung ke Kota Cilegon, Selasa, 16 Juli 2024. Mereka bermaksud belajar mengenai investasi di Kota Cilegon.
Kedatangan 25 orang pejabat asal Kota Dumai tersebut disambut hangat Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus beserta jajarannya. Dalam kesempatan itu, Nufus membeberkan keberhasilan Kota Cilegon dalam menggaet investor untuk menenamkan modalnya di Kota Baja.
"Alamdulillah investasi kita pada tahun 2023 melebihi target. Dari target sebesar Rp14 triliun dapat terealisasikan sebanyak Rp38 triliun. Hal itu tentu saja tidak lepas dari peran berbagai pihak termasuk masyarakat dan pemerintah daerah," kata Nufus, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Selama ini, jelas Nufus, pihaknya selalu berupaya memberi kemudahan bagi investor. Mulai dari kondusifitas asyarakat, kemudahan dalam perizinan, membuka sarana konsultasi hingga pendampingan terhadap investor sampai tuntas membangun pabriknya di Kota Cilegon.
"Kami selalu menyambut baik investor yang datang, kita perlakukan dengan sebaik-baiknya karena kami menyadari bahwa Kota Cilegon ini memang menjadi salah satu tujuan investasi favorit baik dari dalam maupun luar negeri," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai, Yuhandri, mengaku tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal sehingga kunjungan seperti ini dibutuhkan untuk mendapatkan masukan.
"Raperda ini merupakan bagian dari kerangka pengaturan untuk mendorong investasi di wilayah Kota Dumai, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mempromosikan investasi asing dan domestik guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Nah, kami dengan di Cilegon ini bagus investasinya sehingga kami datang untuk studi tiru," katanya.
Menurutnya, kunjungan kerja ke Cilegon tentu menghasilkan wawasan penting yang akan menjadi referensi dalam penyusunan Raperda di Kota Dumai, dengan harapan dapat menarik lebih banyak investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
"Kebijakan penanaman modal sangat diperlukan sebagai salah satu sumber pendanaan daerah. Raperda ini berfungsi sebagai pintu masuk investasi, yang detailnya akan diatur dalam Peraturan Wali Kota," jelasnya.
Usai berdialog panjang lebar, anggota DPRD dan pejabat DPMPTSP Kota Dumai diajak mengunjungi Pojok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Mal Pelayanan Publik (MPP). Mereka pun memborong sejumlah kue khas Kota Cilegon seperti keripik, gegetas, gipang hingga rabeg kemasan. (red).
Posting Komentar