Realisasi Investasi hingga Triwulan III di Kota Cilegon Capai Rp29 Triliun
SpiritNews.Media (Cilegon) - Realisasi investasi di Kota Cilegon hingga triwulan III 2024 mencapai Rp29 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada triwulan II sebesar Rp21,734 triliun. Padahal target investasi sepanjang 2024 di kisaran Rp14 triliun atau sudah melampaui hingga 250 persen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Hayati Nufus mengungkapkan, investasi tertinggi saat ini dari industri padat modal. Di mana investasi paling banyak berasal dari PT Lotte Chemical (PMA), PT Chandra Asri (PMDN) dan PT Krakatau Posco (PMA).
“Investasi di Cilegon yang meningkatkan investasi industri padat modal, kalau untuk perumahan berjalan seperti biasa,” kata Nufus, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin, 11 November 2024.
Menurut Nufus, ada sebanyak 366 perusahaan yang berinvestasi di Kota Cilegon terdiri dari 127 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 239 dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). “Lebih banyak investor dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), hasil lokal,” tambahnya.
Masih tingginya minat investasi di Cilegon, kata Nufus, dikarenakan Cilegon adalah pintu gerbang Pulau Jawa, di mana distribusi orang dan barang menjadi mudah. Selain itu, faktor kondusifitas lingkungan juga menjadi penentu karena selama ini kebijakan Pemkot Cilegon selalu mendukung masuknya investasi.
"Kondusifitas ini misalnya dalam hal hubungan harmonisasi antara pemerintah dengan industri yang selama ini baik-baik saja. Kami selalu menyambut baik datangnya investasi dari mulai izin sampai berdiri kami kawal asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan kemudahan perizinan bagi para investor, tentunya dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, memperhatikan kebudayaan lokal, serta memperhatikan tenaga kerja lokal.
“Intinya kita tidak akan menghambat investasi, kita mempermudah investasi asal para investor memperhatikan kebudayaan lokal, memperhatikan tenaga kerja lokal, dan kemudahan penanaman modal kita lebih bikin Perda tinggal disahkan dari provinsi,” kata dia. (red).
Posting Komentar